Kurs Pajak

30.08.2010 s/d 05.09.2010
USD 1 8.982,00
AUD 1 7.956,61
SGD 1 6.615,21
JPY 100 10.631,10
EUR 1 11.383,25
GBP 1 13.906,65
CAD 1 8.490,73
DKK 1 1.528,43
HKD 1 1.155,02
NOK 1 1.426,33
SEK 1 1.208,08
Selengkapnya
Jadwal Course apa yang paling anda inginkan?
 

Information Center

Artha Gading Niaga Blok E/25, Jakarta
Telp: (021) 4506738 - 4584 3544 -
0856 9212 8839 - (021) 91924689
Fax (021) 45842713
Mail : service[at]dannydarussalam.com
Banyak Wajib Pajak Bandel,Pasukan Saya Akan Jalan PDF Print E-mail
Kontan Mingguan, 21 Agustus 2009   
Sejak akhir Juni lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mempunyai pemimpin baru, bernama Mochamad Tjiptardjo. Dia menggantikan Darmin Nasution yang kini menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Banyak tugas berat telah menanti Tjiptardjo. Sebut saja penyelesaian pembuatan aturan perundangan, pelaksanaan reformasi pajak jilid II, dan upaya mengerek penerimaan pajak buat negara.


 

Lantas, setelah tiga minggu menjabat, apakah sang Direktur Jenderal Pajak baru ini menjalankan program 100 harinya? Tjiptardjo mengaku tidak memiliki program seperti itu. Tapi, Ditjen Pajak sudah menyusun rencana dan program sejak awal tahun.

Jadi, tugas Tjiptardjo kini tinggal memegang kendali dan menjalankan berbagai program yang ada. Mantan Direktur Intelijen dan Penyelidikan Pajak ini menilai, pergantian pemimpin tidak mengganggu kegiatan yang sudah ada. “Ibaratnya pilot, saya itu tinggal menerbangkan pesawat yang sudah di udara, kata Tjiptardjo.

Namun, Tjiptardjo mengaku tidak bisa berleha-leha. Banyak tugas dan target di Bidang perpajakan yang harus dia penuhi. Nah, apa saja target dan pekerjaan rumah Tjiptardjo? Berikut wawancara jurnalis KONTAN Umar Idris dan Anna Suci dengan Tjiptardjo di ruang kerjanya, Selasa (11/8).



KONTAN: Apa taeget anda sebagai Dirjen Pajak?

TJIPTARDJO: Untuk 2009 ini, Menteri Keuangan menargetkan kami untuk mengamankan penerimaan pajak pada anggaran negara sebesar Rp 528 triliun. Saya masuk pada bulan ketujuh. Berarti, saya hanya finis pendapatan di angka Rp 528 triliun itu pada akhir tahun. Program sudah ada semua. Kami juga sudah membagi target itu ke tiap kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP).



KONTAN: Ada program Anda yang berbeda dari program Pak Darmin?

TJIPTARDJO: Program kami tidak ada bedanya. Tahun ini saya tinggal menuntaskan program yang ada dan mengamankan penerimaan pajak. Sambil berjalan, kami akan menyelesaikan program yang belum selesai. Misalnya, aturan-aturan yang belum selesai.



KONTAN: Apa saja aturan-aturan tersebut?

TJIPTARDJO: Paket Undang-Undang (UU) Perpajakan itu yang sudah selesai, kan, baru UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan UU Pajak Penghasilan (PPh). Sebentar lagi menyusul UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Keberadaan UU itu harus ada aturan turunannya, mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan, ataupun peraturan dirjen pajak. Saat ini, proses pembuatan aturan turunan itu sebagian besar hampir selesai. Sisa-sisanya tinggal finishing touch aja.



KONTAN: Bagaimana dengan RUU Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), bisa selesai tahun ini?

TJIPTARDJO: Proses pembahasan RUU ini jalan terus dan tinggal menyelesaikan beberapa daftar isian masalah (DIM) lagi. Sudah saya pelajari dan tidak ada perbedaan terlalu dalam dengan DPR. Maka, kami akan bertemu sebentar lagi, dan kemungkinan sebelum Oktober sudah selesai, sehingga bisa berlaku per 1 Januari 2010.



KONTAN: Bagaimana cara mengamankan target pendapatan pajak yang sudah ada?

TJIPTARDJO: Pajak itu selalu ada sisi pengamanan, yaitu kegiatan ekstensifikasi itu memperlebar basis pajak seperti menambah jumlah wajib pajak (WP). Sekarang bukan main spektakuler jumlah WP yang ada. Sampai Juli, jumlah WP perorangan itu, 12,9 juta orang. Ini termasuk jumlah WP perorangan itu 12,9 juta.orang. Ini termasuk jumlah WP perorangan lama sekitar 4 juta.

Orang banyak berpendapat, dengan basis pajak yang banyak ini, maka pajak yang masuk juga bisa banyak. Itu benar. Tapi, harus dicatat, penambahan ini baru terjadi tahun ini. Ibaratnya, WP perorangan yang baru itu pengetahuan perpajakannya masih sedikit. Mereka belum tahu dan belum bisa apa-apa. Mereka masih membutuhkan pembinaan. Logikanya, pemasukan dari mereka itu baru bisa tahun 2011.



KONTAN: Apa saja kegiatan intensifikasi pajak?

Tjiptardjo: Kalau kegiatan ini langsung ada pengaruhnya ke penerimaan. Kami mempunyai program pemeriksaan, pencegahan, dan imbauan. Semua kegiatan ini sudah kami desain dengan mapping, profiling, dan benchmarking. Kami sudah memetakan dan memprofilkan WP itu per sektor, perkabupaten/kota, dan per wilayah. Dari data itu, kami bisa melihat tax gap tiap daerah. Dari situ kami melangkah dan melakukan tindakan. Tindakannya bermacam-macam. Yang jelas, kami mengedepankan model konseling dan imbauan.

Sekarang, pendekatan kami ke WP itu tidak dengan cara yang hard, tapi lebih business friendly. Upaya ini sudah dari dulu dan Pak Darmin juga melakukan. Saya tinggal melanjutkan saja. Kami memberitahu WP kalau harus membetulkan laporan pajak. Bila mau membetulkan, biaya dendanya murah hanya 2% per bulan.



KONTAN: Seperti apa potret penerimaan pajak saat ini? Paling tidak semester I 2009?

Tjiptardjo: Penerimaan baru mencapai 43,07%. Angka ini tidak jelek-jelek banget karena targetnya hanya 44%. Ke depan, kami tidak boleh lengah mengawasi usaha untuk menjerat income-nya dengan kegiatan intensifikasi tadi. Saat konseling, kami berusaha menyentuh hati nurani WP dengan sentuhan manusiawi. Pajak itu tidak hanya untuk membangun gedung, jalan, dan lainnya, tapi juga untuk membantu saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan. Pajak itu alat redistribusi atau pemerataan pendapatan dari orang kaya ke orang miskin. Kami berusaha menyentuh hati nurani mereka agar berubah.



KONTAN: Kalau konseling ini tidak berpengaruh?

TJIPTARDJO: Tentu kami akan memberi peringatan dan selanjutnya pemeriksaan. Di sini kami beritahu bila pembayaran pajak tidak benar, WP bisa terkena denda 25%. Ada lagi bila WP kurang bayar pajak, bisa terkena denda 200%. Langkah seperti ini saya sebut setengah hard. Tapi, kalau cara seperti ini tidak mempan, pasukan saya yang dulu di bagian penyidikan akan jalan. Cara itu kami lakukan karena banyak WP yang bandel sekali.



KONTAN: Seberapa banyak pengusaha yang bandel?

TJIPTARDJO: Ya, relatiflah. Kami melihatnya dengan tax compliance (kepatuhan WP). Kami ukur dari pengembalian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang kami kirim. WP yang mengembalikan itu hanya sekitar 40%. Nah, dari sini terserah mau bicaranya seperti apa. Apa mau dikatakan yang 60% bandel karena tidak mengembalikan SPT? Padahal, dari 40% kalau dibedah lagi, kasusnya macam-macam. Ada yang nihil, mengisi asal-asalan. Nah, ini kalau diterjemahkan mau bandel atau tidak relative. Karena mau dibilang bandel, ya memang, tapi kan ada yang baik juga.



KONTAN: Bagaimana dengan benchmarking?

TJIPTARDJO: Benchmarking itu kajian analisis dari data yang ada. Misalkan, dari beberapa perusahaan sawit, perusahaan yang sehat profit rasionalnya sekian persen. Nah, kondisi ini menjadi tiket untuk melihat keadaan perusahaan lainnya. Kalau ada perusahaan yang mengaku untungnya sedikit dan pembayaraan pajaknya sangat kecil, baru kami dalami untuk melihat kondisi sebenarnya.

Jadi, benchmarking ini tidak langsung berupa koreksi. Bisa kita sebut proses ini adalah early warning system, seperti lampu kuning. Ketika kami mendatangi perusahaan itu, kami mempelajari struktur biaya, tingkat produksi, dan lainnya. Kalau sudah ada data, baru kami meng cross check dan memanggil perusahaan itu.



KONTAN: Pengusaha selalu bilang bahwa bea masuk dan pajak barang mewah itu negara-negara ASEAN berkurang, tapi kita malah tambah. Ini bagaimana?

TJIPTARDJO: Kalau pengusaha itu memang maunya tidak ada pajak. Tapi, coba kita bandingkan dengan PPh saja, Indonesia tetap paling murah. Sekarang kita 28% dan tahun depan 25%. Coba bandingkan dengan negara lainnya seperti Singapura dan Hongkong yang memasang tarif PPh di atas 30%. Jadi, kita kurang apa lagi? Ini kan maunya rakyat, kami mendengar dan kemudian kami turunkan. Kebijakan pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi itu untuk memproteksi industri dalam negeri.



KONTAN: Bagaimana menggali kepatuhan wajib pajak oaring kaya?

TJIPTARDJO: Dengan skema yang ada, kita petakan, kita punya benchmark. Kami punya profil orang kaya. Dan, definisi orang kaya itu memiliki kekayaan minimal Rp 100 miliar. Kalau sudah punya profil mereka dan pembayaran pajaknya kurang, kami beri mereka konseling dan pengertian.



KONTAN: Ada berapa banyak wajib pajak orang kaya itu?

TJIPTARDJO: Sekarang ini WP orang kaya itu kami kandangin di satu KPP yang bernama KPP HWI (high wealth individual). Di sana sudah ada 1.200 WP. Kandangnya ini baru, orangnya juga baru bekerja.



KONTAN: Seperti apa potensi wajib pajak orang kaya ini?

TJIPTARDJO: Kami masih menghitung. Jalannya sudah ada dan kami terus belajar serta berfikir bagaimana ke depannya. Misalnya, penanganan WP orang kaya di luar Jakarta itu seperti apa, dan sebagainya.



KONTAN: Penerimaan pajak yang tertinggi di sektor apa?

TJIPTARDJO: Komposisi pajak kita itu tidak sehat karena penerimaan PPh dari WP badan itu jauh lebih besar dari WP perorangan. Perbandingannya itu 70%-30%. Kalau yang sehat negara kita makmur, seharusnya PPh WP perorangan itu lebih besar. Penduduk Indonesia itu lebih dari 200 juta, tapi yang menjadi WP itu baru 13 juta. Jumlah karyawan dan buruh dengan penghasilan tak seberapa itu kira-kira 8 juta. Sedangkan pengusaha kelas UKM sekitar 800.000-an. Yang punya kios-kios di pasar, atau satu orang punya toko sampai lima atau kos-kosan itu banyak. Nah, ini yang harus kami jaring.



KONTAN: Bagaimana engan reformasi pajak, terutama dari sisi aparat?

TJIPTARDJO: Aparat merupakan amanah, jadi harus kita bereskan. Karena, organisasi modern harus berisi aparat yang kompeten. Kalau ada yang pensiun, kami harus mengganti dengan yang baru. Kemarin kami mencari 1.200 orang yang bagus dengan IPK (indeks prestasi kumulatif) di tas 3,00. Kami mengambil mereka dari universitas-universitas terbaik di Indonesia. SDM ini juga salah satu amanat dari Menteri Keuangan kepada saya. SDM terkait kompetensi, TI, SDM untuk diseleksi dan dididik. Dan, ini sudah didesain dari sebelumnya, sejak Pak Darmin sampai 2012. Saya tinggal enak menjalankannya. Siapa pun yang jadi, ya, tinggal menjalankan.



KONTAN: Kalau dari sektor organisasi bagaimana?

TJIPTARDJO: Organisasi itu sifatnya harus dinamis dan tidak statis. Nah, kalau kita ingin menambah sesuatu yang baru karena merasa perlu, ya, silakan. Dan, bila terjadi overlap, maka bisa juga dikurangi. KPP juga begitu. Kalau kurang, ya bisa kita tambah.



KONTAN: Lantas, bagaimana dengan segi SDM, dalam hal pengawasan ke dalam?

TJIPTARDJO: Kami memiliki direktorat kepatuhan internal. Sudah banyak pegawai yang mendapat putusan dari sini karena memang bersalah. Pengawasan dari masyarakat juga baik. Ada fasilitas seperti complain center, surat, telepon, atau mau datang juga boleh.

Dari sisi remunerasi gaji juga sudah besar. Paling rendah gaji pegawai pajak itu sekarang Rp 5,9 juta, dari dulunya hanya Rp 1 juta. Jadi, kalau masih macam-macam, ya, kebangetan.



KONTAN: Bagaimana pula dari sisi penyidikan?

TJIPTARDJO: Penyidikan itu sifatnya jalan seperti mesin. Kalau ada kasus yang masuk ya kerjakan. Pada tahun 2007, ada 21 orang yang divonis. Tahun berikutnya ada 29 pegawai yang kena vonis. Semester pertama 2009, kinerja penyidikan sudah memenuhi target sekitar 40 kasus. Pokoknya, kami tidak berhenti bekerja.

Kontan, Minggu III, Agustus 2009, 21 Agustus 2009
Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."