Kurs Pajak

20.02.2012 s/d 26.02.2012
AUD 1 9.654,18
CAD 1 9.021,96
SEK 1 1.345,56
BUK 1 1.403,94
CNY 1 1.433,12
Selengkapnya
Jadwal Course apa yang paling anda inginkan?
 

Information Center

Menara Satu Sentra Kelapa Gading Lantai 5 Unit #0501
Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No. 1, Summarecon Kelapa Gading, Jakarta 14240, Indonesia
Telp: 62 21 2938 5758 (hunting) Fax 62 21 2938 5759
Mail : service[at]dannydarussalam.com
Danny Darussalam Books
  1. Darussalam and Danny Septriadi, Membatasi kekuasaan Untuk Mengenakan Pajak: Tinjauan Akademis terhadap Kebijakan, Hukum, dan Administrasi Pajak di Indonesia (Limit on the Taxing Power: Academic Analysis of Tax Law, Policy, and Administration in Indonesia), Grasindo, January 2006.

  2. John Hutagaol, Darussalam, and Danny Septriadi, Kapita Selekta Perpajakan (Selected Issues in Taxation), Salemba Empat, December 2006.

  3. Darussalam and Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan (Concept and Application of Cross-border Transfer Pricing for Tax Purpose), Danny Darussalam Tax Center, July 2008.


Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional
Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional
  • Judul : Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional
  • Penulis : Darussalam, John Hutagaol, Danny Septriadi
  • Penerbit : DANNY DARUSSALAM Tax Center
  • Tahun Terbit : 2010
  • Jumlah Halaman : 274
Buku Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional ini membahas tentang konsep dasar
pajak internasional dan bagaimana mengaplikasikan suatu perjanjian penghindaran pajak
berganda (P3B) secara sistematis dan step-by-step. Pembahasan buku ini dimulai dari konsep
dasar pajak internasional, model, aplikasi, dan interpretasi P3B, serta tax avoidance dalam
perspektif pajak internasional
Buku ini membahas seputar kontroversi besarnya kekuasan pemerintah untuk mengenakan pajak yang banyak dikeluhkan oleh
 
Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing Untuk Tujuan Perpajakan
Cross Border TP
  • Judul : Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing Untuk Tujuan Perpajakan
  • Penulis : Darussalam, S.E., Ak., M.Si., LLM Int. Tax & Danny Septriadi, S.E., M.Si., LLM Int. Tax
  • Penerbit : Danny Darussalam Tax Centre
  • Tahun Terbit : 2008
  • Jumlah Halaman : 299
  • Harga : Rp. 60.000,-

Dalam perdagangan yang telah memasuki era globalisasi ini, masalah transfer pricing menjadi sorotan utama dalam dunia perpajakan. Isu transfer pricing yang merupakan isu penting baik bagi Direktorat Jenderal Pajak maupun Wajib Pajak.

Di tengah langkanya buku perpajakan yang membahas isu transfer pricing, buku ini merupakan buku yang membahas transfer pricing secara tuntas. Materi yang diberikan dalam buku ini dipaparkan secara detil. Mulai dari definisi-definisi yang terkait dengan transfer pricing dibahas berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya disertai dengan beberapa perbandingan dengan negara. Buku ini juga memberikan beberapa studi kasus untuk lebih memberikan pemahaman lebih dalam kepada pembacanya.


 
Membatasi kekuasaan Untuk Mengenakan Pajak
MEMBATASI KEKUASAAN UNTUK MENGENAKAN PAJAK
  • Judul : Membatasi Kekuasaan Untuk Mengenakan Pajak
  • Penulis : Darussalam, S.E., Ak., M.Si. & Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M. Int. Tax
  • Penerbit : PT Gramedia Widiasarana Indonesia
  • Tahun Terbit : 2006
  • Jumlah Halaman : 87
  • Harga : Rp. 15.000,-
Buku ini membahas seputar kontroversi besarnya kekuasan pemerintah untuk mengenakan pajak yang banyak dikeluhkan oleh Wajib Pajak. Hal tersebut bermula dari UUD 1945 yang, karena sifatnya singkat dan supel, tidak mengatur rambu-rambu pembatasan kekuasaan untuk mengenakan pajak. Pasal 23 A UUD 1945 hanya menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang (UU). Tidak seperti konstitusi (UUD 1945) negara Indonesia, konstitusi di banyak negara, Meksiko misalnya, mengatur pembatasan kekuasaan untuk mengenakan pajak melalui penerapan prinsip-prinsip ajaran Adam Smith, antara lain harus adil dan mempunyai kepastian hukum. Mengingat amanat pasal 23 A UUD 1945 dan ajaran Adam Smith tersebut, maka sudah seharusnya UU pajak dapat menjamin pengenaan pajak dilakukan secara adil. Semaksimal mungkin masalah pengenaan pajak diatur dalam pasal-pasal UU, dan seminimal mungkin mendelegasikannya kepada pemerintah.
 
Kapita Selekta Perpajakan
Membatasi kekuasaan Untuk Mengenakan Pajak
  • Judul : Kapita Selekta Perpajakan
  • Penulis : John Hutagaol, Darussalam, Danny septriadi
  • Penerbit : PT Gramedia Widiasarana Indonesia
  • Tahun Terbit : 2006
  • Jumlah Halaman : 308
Dalam buku ini penulis tidak membahas ketentuan hukum pajak di Indonesia secara mendetail. Akan tetapi, kami memberikan konsep-konsep perpajakan serta perbandingan perpajakan dengan Negara lain, sehingga diharapkan pembaca bisa dengan mudah memahami masalah-masalah perpajakan terkini di Indonesia serta alternatif-alternatif penyelesaiannya dengan tepat. Oleh karena itu, buku ini sangan bermanfaat bagi praktisi perpajakan dari tingkat pemula sampai tingkat mahir, mahasiswa/i yang menekuni mata kuliah perpajakan di tingkat D3, S1, S2, bahkan S3, serta profesi-profesi lainnya yang bersentuhan langsung atau tidak langsung dengan perpajakan.

Dengan diterbitkannya buku ini, penulis sebagai akademisi mengharapkan agar terjadi evolusi proses pembelajaran perpajakan yang selama ini hanya mempelajari "teknik perhitungan" dari ketentuan positif Undang-undang Pajak Indonesia, menjadi proses pembelajaran perpajakan dengan cara mempelajari konsep perpajakan melalui pendekatan antar disiplin ilmu dan perbandingan dengan Negara lain.