|
Wednesday, 22 February 2012 13:00 |
MUARAENIM Sejak 2009, PT Pertamina Ubeb Adera, Pengabuan,Kecamatan Abab, belum menyerahkan data pajak penerangan jalan non-PLN.
Akibatnya,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim tidak bisa mena...
gih pajak tersebut kepada Kementerian Keuangan RI. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim Devi Harianto mengatakan, permasalahan ini terungkap dari hasil koordinasi DPRD dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Muaraenim.
Kepala DPPKAD Muaraenim Armeli Mendri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Husin Aswadi menuturkan, sejak 2010,PT Pertamina Ubeb Adera memang belum menyerahkan data-data PPJ non-PLN. Pada 25 Januari 2010, pihaknya pernah mengirim surat kepada PT Pertamina Ubeb Adera.Namun, hingga kini belum ada tanggapan.
Terpisah, Humas PT Pertamina Ubeb Adera Gofur saat dikonfirmasi menuturkan,PPJ non-PLN dibayar melalui Kementerian Keuangan RI.Datanya memang diserahkan kepada Pemkab Muaraenim. Terkait surat yang dikirim Pemkab, Gofur mengaku belum menerimanya.
Harian Seputar Indonesia, 22 Februari 2012
|