|
Darussalam & Danny Septriadi
|
|
14 November 2005 |
|
Kita semua paham bahwa penerimaan dari sektor pajak sangat diharapkan pemerintah. Untuk menggenjot penerimaan pajak, disamping tujuan lainnya, saat ini Pemerintah telah menyiapkan tiga paket rancangan undang-undang (RUU) pajak yang segera dibahas di DPR.
Pemerintah dengan kekuasaan yang dimilikinya tentu akan berusaha untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak. Hal ini bertitik tolak dari dasar pemikiran bahwa penentu kebijakan publik berusaha untuk memaksimalkan penerimaan (yang salah satunya adalah pajak) yang dapat ditarik dari sektor swasta (Walter Hettich dan Stanley L. Winer, 2003). Akan tetapi menurut Buchanan dan Milton Friedman sebagaimana dikutip oleh Philippe Vitu (1999), dalam negara demokratis dan berasaskan hukum, kekuasaan untuk mengenakan pajak tidak boleh bersifat tidak terbatas, atau dengan kata lain kekuasaan untuk mengenakan pajak harus dibatasi (limits on the taxing power) melalui Undang-undang.
|
|
Read more... [Membatasi kekuasaan untuk mengenakan pajak]
|