Pemerintah Kejar Pengemplang Dong, Jangan Cuma Pungutin Pajak UKM

March 1, 2013

RMOL. Wakil Presiden (Wapres) Boediono menyindir masih rendahnya penerimaan pajak di dalam negeri. Padahal, perekonomian Indonesia terus tumbuh.Boediono mengatakan, rasio penerimaan pajak dibanding pendapatan produk domestik bruto (PDB) masih sangat rendah. Rasio pajak terhadap PDB Indonesia sekitar 12 persen.
 
“Ini yang terendah di Asia,” kritiknya saat memberikan pidato pembukaan acara Indonesia Summit Economist Confererence di Jakarta, kemarin.

Padahal, lanjut Wapres, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggi kedua di dunia setelah China, namun masih ada masalah pada penerimaan negara.

Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 240 juta jiwa. Nah, dari jumlah itu ada sekitar 117 juta angkatan kerja yang kuat. Tapi dari 117 juta jiwa tadi, hanya sekitar seperlima atau 23,4 juta jiwa yang memiliki nomor identitas pajak. Dan dari jumlah tersebut, hanya segelintir yang membayar pajak.

“Pasti ada banyak ruang untuk memperbaiki administrasi perpajakan dan untuk memperluas wajib pajak ini,” ucapnya.

Boediono mengaku, memang ada wacana memaksakan wajib pajak yang sudah mampu untuk membayar pajak. Pemerintah juga akan meningkatkan penerimaan fiskal melalui kutipan pajak di kegiatan bisnis yang berpotensi untuk dikenakan pajak.

“Kami menyadari, keinginan itu (jenis pajak baru) harus diseimbangkan dengan iklim ekonomi yang ada agar tidak mengganggu iklim usaha yang tengah membaik,” jelasnya.

Selain masalah pajak, Boediono menyatakan, tantangan perekonomian Indonesia adalah rendahnya harga komoditas dunia yang berdampak besar pada kinerja ekspor Indonesia. Ditambah dengan kualitas belanja negara yang belum baik dan beban subsidi yang terus melonjak.

Ekonomi Indonesia berdiri kuat di atas dua pilar utama, yaitu stabilitas makro ekonomi dan stabilitas politik. Stabilitas makro ekonomi tercermin dari pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang masih di atas 6 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Dia berharap, stabilitas makro ekonomi dapat terus dijaga dengan memanfaatkan potensi pasar domestik yang luas, pertumbuhan kelas menengah yang pesat dan populasi generasi muda yang besar.

Selain itu, besarnya komitmen investasi menunjukkan prospek dukungan investasi dalam perekonomian masih baik.

Pengamat pajak dari Universitas Indonesia (UI) Gunadi meminta pemerintah fokus memberantas praktik-praktik penyelewengan dan pengemplangan pajak, bukan malah memungut pajak usaha kecil dan menengah (UKM).

“Memang idealnya pemerintah lebih baik fokus pada pencegahan dan pemberantasan kebocoran ketimbang melakukan ekstensifikasi penerimaan pajak. Dengan memberantas kebocoran pajak ini otomatis akan meningkatkan penerimaan,” tandasnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak 2012 meleset dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN). Sampai akhir Desember 2012, penerimaan pajak mencapai Rp 980,1 triliun atau 3,6 persen lebih rendah dari target sebesar Rp 1.016,2 triliun.

Dalam APBN 2013, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.035 triliun. Angka tersebut naik Rp 150 triliun dari penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 885 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, tidak tercapainya target tersebut, disebabkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas dan bea keluar. Tidak tercapainya realisasi tersebut berkaitan dengan lesunya sektor pertambangan yang dipicu rendahnya kadar konsentrat mineral di area pertambangan.

rmol.co, Jumat 1 Maret 2013

Comments are closed.